Postingan

Hukum sebagai kodrat manusia

ABSTRAKkeberadaan hukum ditentukan oleh perilaku, sifat, dan sikap yang berada dalam jiwa manusia sebagai kondrat berkehidupan dan bermasyarakat. Pengaturan aturan tentang tatanan manusia tidak berpedoman kepada aturan baku yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan saja, melainkan juga berpedoman kepada segala norma dan nilai yang melekat pada setiap warga negara di sebuah negara. Hukum dalam konteks negara Indonesia yang menganut sistem demokrasi menjunjung nilai-nilai keadilan yang ada didalamnya yang prinsip berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.  Sebagai hukum positif dalam suatu negara hukum, penegakan hukum agar dilakukan secara profesional, proporsional, baik, adil, serta bijak sesuai dengan kaidah-kaidah kemanfaatan, bermanfaat dan dalam hukum itu sendiri. Negara yang demokratis mengedapankan konsep keadilan hukum dalam menciptakan negara hukum yang memberikan rasa adil kepada setiap warga negaranya dengan peraturan yang teratur dalam penegakannya, sehingga m